harus jpNamun, jumlah besarannya hanya sebatas 10 %. Sedangkan JP hanya dapat dicairkan ketika karyawan sudah memasuki masa pensiun. 6. Jenis Manfaat. DalamDua program utama yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Meskipun keduanya bertujuan memberikan